KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DALAM AL-QUR'AN
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (QS. Al-Hujurat: 13)
Ayat tersebut memberikan penekanan pada perlunya untuk saling mengenal. Karena semakin kuat pengenalan satu pihak kepada selainnya, maka akan semakin terbuka peluang untuk saling memberi manfaat. Perkenalan ini dimaksudkan untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah dengan cara saling menarik pelajaran dan pengalaman dari pihak lain, yang dampaknya tercerminnya kedamaian dan kesejahteraan duniawi dan kebahagiaan ukhrawi. Saling mengenal yang digarisbawahi dalam ayat di atas adalah “pancing” untuk meraih manfaat dan bukan “ikan”nya. Maka dalam hal ini yang diberikan adalah caranya dan bukan manfaatnya, karena memberi pancing itu jauh lebih baik daripada memberi ikan.
Namun apabila kita melihat masyarakat di negeri ini, nampaknya alat yang diajarkan oleh Alqur’an“saling mengenal” belum dimiliki oleh masing-masing pihak, sehingga belum dapat menikmati hasilnya (kedamaian dan kesejahteraan). Dapat dibuktikan dengan masih banyaknya perpecahan yang dilatarbelakangi oleh keberagaman yang ada di Indonesia, baik aliran keagamaan maupun perbedaan agama. Maka untuk memanfaatkan keberagaman menjadi sebuah kekuatan besar yang tak tertandingi, Alqur’an memberikan “pancing”berupa“saling mengenal” yang selanjutnya menuntut dari semua keberagaman yang ada untuk saling mengenal antara pihak yang satu dengan pihak lain.

Komentar
Posting Komentar